WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dr. Sarifa Suhrah, M.Pd.I, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) IAIN Bone memimpin rapat rencana alokasi anggaran Fakultas Ushuluddin dan Dakwah tahun 2023 di aula FUD kampus 2 tepatnya, Jumat, 10 Juni 2022.
Rapat ini dihadiri Wakil Dekan, Kaprodi/Sekretaris, Kepala laboratorium dan Staf. Dalam arahannya, Dr. Sarifa Suhrah, M.Pd.I selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone menegaskan, dalam menyusun anggaran harus berpedoman pada azas kepatutan, keadilan, akuntabel dan transparansi, serta pemerataan pembagian anggaran agar tiada celah untuk penyimpangan alokasi dana.
“Anggaran yang disusun hendaknya berpedoman pada azas kepatutan, keadilan, akuntabel dan transparansi.
Selain itu harus tercipta pemerataan pembagian anggaran baik antar prodi maupun antar laboratorium, dapat terukur serta terbuka bagi semua civitas akademika FUD sehingga tidak ada celah penyimpangan alokasi anggaran,” jelasnya.
Dekan yang enerjik ini menjelaskan, tujuan penggunaan alokasi anggaran FUD tahun 2023 terbagi pada tiga sasaran utama yaitu; vakasi, kegiatan berbasis kebutuhan akreditasi dan operasional kantor.
Dan untuk optimalisasi rencana alokasi anggaran harus dilengkapi dokumen pendukung seperti; ToR dan RAB baik RAB Fakultas, RAB Prodi dan labnya masing-masing, juga RAB vakasi dan operasional kantor.
Pada rapat tersebut terlihat seluruh peserta rapat yang hadir turut berkontribusi aktif melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan optimalisasi anggaran, salah satunya yaitu memfokuskan pembagian anggaran prodi pada program akselerasi akreditasi pada aspek Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menyesuaikan visi misi Rektor.
Drs Mujahidin, M. Pd.I selaku Wakil Dekan 2 FUD bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan saat dimintai keterangan menjelaskan, rencana alokasi anggaran selesai pada 13 Juni 2022 lengkap dengan TOR dan RAB sebagai dokumen pendukung.
“Insya Allah, rencana alokasi anggaran ini kita selesaikan secara kolektif sebelum 13 Juni berikut Term Of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai dokumen pendukung,” tuturnya. (*/yas89)