WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menyatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah siap dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Kesiapan tersebut ditandai dengan telah dapat digunakannya aplikasi pengungkapan dan pembayaran melalui https://pajak.go.id/pps sejak 1 Januari 2022 lalu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu login ke DJPonline, masuk aplikasi PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian submit.
“Kita coba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online.
Bukti menunjukkan dua hari libur saja, tanggal satu kita baru bangun tidur, tahun baruan, ternyata sudah ada yang memanfaatkan,” ujar Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Realisasi (Sementara) Pelaksanaan APBN 2021 Kementerian Keuangan, Senin (3/1/2022).
Disampaikan Suryo, sampai dengan hari ini, 3 Januari 2022 pukul 14.50 WIB, sebanyak 326 Wajib Pajak telah menyetorkan PPh final sebesar Rp.33,68 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp.253,77 miliar. Nilai harta bersih tersebut terdiri dari Rp.239,26 miliar deklarasi dalam negeri Rp.2,225 miliar investasi Surat Berharga Negara, dan Rp.12,29 miliar deklarasi luar negeri.
Suryo mengatakan, untuk Wajib Pajak yang ada kesulitan, DJP menyediakan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP. Apabila Wajib Pajak kesulitan namun tidak bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak, DJP menyediakan saluran-saluran non-tatap muka, yaitu helpdesk online melalui Whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin s.d Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Tidak hanya itu, semua saluran informasi DJP lainnya yang telah ada selama ini tetap dapat dimanfaatkan, seperti live chat www.pajak.go.id, email melalui informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Watampone, Hadinengrat Nusantoro juga menyatakan kesiapan kantor yang dipimpinnya dalam menyukseskan PPS ini. “Kami telah menyiapkan tempat layanan terbaik dan satgas helpdesk PPS bagi segenap Wajib Pajak Bone, Soppeng, dan Wajo. Baik secara offline maupun online,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, DJP akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak. Email tersebut bertujuan agar WP tidak lupa dan terlewat dengan program PPS ini.
Penulis : Diky