KPPN Resmikan Pendampingan Desa Mallari

oleh -636 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bupati Bone, Dr H Andi Baso Fahsar M. Padjalangi, M.Si dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful melakukan penandatangan bersama Prasasti Peresmian Desa Mallari, Kec. Awangpone Kab. Bone sebagai “Desa Role Model Tata Kelola Keuangan Desa Pendampingan oleh KPPN Watampone.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Swis-belinn Panakkukang Makassar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kamis (21/10/21).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bone juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful sebagai Inisiator Desa Mallari, Kec. Awangpone Kab. Bone sebagai “Desa Role Model Tata Kelola Keuangan Desa Pendampingan oleh KPPN Watampone. Selain itu, Bupati Bone juga menyerahkan piagam penghargaan kepada KPPN Watampone sebagai Pendamping Desa Mallari.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Bupati Bone menerima plakat dan piagam penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Menteri Keuangan dan merupakan ke-6 berturut-turut yang diserahkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful.

BACA JUGA:  Bupati Respon Baik KADIN Bone

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP tersebut dan berharap dapat terus dipertahankan, ditingkatkan lagi pada LKPD berikutnya.
Selain itu, kepada Desa Mallari Awangpone Bone yang menjadi “Desa Role Model Tata Kelola Keuangan Desa Pendampingan oleh KPPN Watampone, nantinya benar-benar dapat menyusun Laporan Keuangan Desa yang transparan, akurat, lengkap dan akuntabel serta bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Bone.

Diharapkan dengan telah diresmikannya Desa Mallari sebagai “Desa Role Model Tata Kelola Keuangan Desa Pendampingan oleh KPPN Watampone akan memotivasi desa untuk dapat memberikan kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

BACA JUGA:  Kadisdik Larang Anak Bawa Air Dalam Kemasan Plastik

Penulis : Rudy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.