Dua Oknum Polisi Diamankan Gegara Narkoba

oleh -507 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek diamankan Sat Res Narkoba lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswan Afandi saat ditemui di halaman Polres Bone, Rabu sore (15/9/21).

Iptu Aswan menjelaskan, dua oknum polisi yang diamankan tersebut bertugas di Polsek yang berbeda.

“Oknum polisi yang diamankan berinisial AMR (38) dan SF (38) mereka dari dua Polsek yang berbeda,” kata Iptu Aswan.

Lanjut dia, oknum AMR ditangkap pada Ahad lalu, sementara SF diamankan pada Senin, keduanya merupakan kasus yang berbeda.

BACA JUGA:  1 SST Personel Brimob Bone Dikerahkan Ke Lokasi Kebakaran, Ini Tugasnya

“Oknum AMR kita amankan bersama seorang warga sipil, kalau SF kita amankan bersama empat orang warga sipil, jadi kasusnya berbeda, bukan satu kali penangkapan dan tidak ada hubungannya dengan penangkapan sebelumnya,” tambahnya.

Penangkapan pertama yakni oknum AMR bersama seorang warga sipil, Sat Res Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa satu saset narkoba ukuran kecil siap pakai, dan menurut tersangka itu adalah miliknya.

Sementara untuk penangkapan oknum SF diamankan setelah mengkomsumsi narkoba, dan tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba melainkan hanya alat hisap yang baru saja digunakan.

BACA JUGA:  Peduli Sesama, Batalyon C Pelopor Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

“Untuk berat BB nya belum bisa dipastikan karena menunggu hasil Labfor. Sementara kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Warga sipil yang ditemukan bersama oknum anggota polsek tersebut sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk diasesmen.

Penulis : Choys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.