Langgar Prokes, RSUD Bone Dilapor ke Polisi

oleh -860 x dibaca
Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas saat menyerahkan kuasa pendampingan hukum ke DPC KAI Bone

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone resmi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjadi saat pelaksanaan proses vaksinasi beberapa waktu lalu.

RSUD Tenriawaru dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta yang diketuai oleh Mukhawas Rasyid.

Saat dikonfirmasi, Mukhawas mengatakan, laporannya telah resmi diterima oleh Polres Bone sejak Rabu, 18 Agustus lalu, sementara ini pihaknya juga telah menyerahkan surat kuasa pendampingan hukum ke DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI).

“Laporan kami sudah masuk di Polres beberapa waktu lalu, sementara kemarin kami juga sudah menyerahkan surat kuasa pendampingan hukum ke KAI,” kata Mukhawas.

BACA JUGA:  Besok, Kepala Bapenda Sulsel Bertandang ke Kantor Tribun Bone

Lanjut Mukhawas, dalam laporannya berisi bahwa adanya pelanggaran prokes yang terjadi di RSUD Bone saat pelaksanaan vaksinasi, dimana terlihat ratusan masyarakat yang berdesak-desakan ingin mendaftar vaksinasi.

Hal itu pun menciptakan kerumunan, yang menyita perhatian publik, selain itu kejadian tersebut juga mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Latenritatta, karena dikhawatirkan kerumunan tersebut akan menimbulkan cluster baru penyebaran corona.

“Apa yang terjadi di RSUD baru-baru ini membuat banyak masyarakat yang kecewa lantaran terciptanya kerumunan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan cluster baru.

BACA JUGA:  Personel Yon C Pelopor Bersenjata Lengkap Sasar Pasar di Bone

Untuk itu saya berharap laporan saya ini secepatnya bisa diproses oleh pihak penegak hukum,” tambahnya.

Selain itu, Mukhawas juga mengatakan, kami punya hak hukum yang diatur dalam Permenkes no 84 tahun 2015 yang mana tentang pedoman pengembangan peran serta organisasi kemasyarakatan bidang kesehatan dan hukum.

“Semua manusia sama dimata hukum, setiap manusia harus tunduk kepada hukum, siapapun dia tanpa terkecuali termasuk pelaksana kesehatan itu sendiri,” tegas Mukhawas.

Sementara Humas RSUD Tenriawaru, Ramli yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga tidak menyangka akan terjadi kerumunan untuk mendapatkan antrian vaksinasi.

BACA JUGA:  "SAPA MANTAB" Sosialisasi Program dan Manfaat Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Padahal waktu itu pihak rumah sakit hanya menyiapkan 25 vial untuk 350 orang yang dapat divaksin, sementara masyarakat yang datang itu lebih 500 orang.

“Kami juga tidak tahu kenapa bisa membludak seperti ini, mungkin masyarakat memang datang ingin divaksin karena belum datang pada jadwal jadwal sebelumnya,” ucap Ramli, Humas RSUD Bone.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut sempat dibubarkan oleh satgas, karena banyak masyarakat yang berdesak-desakan dan memaksa masuk untuk dapat divaksin, namun setelah kondisi kembali stabil vaksinasi kembali dilanjutkan.

Penulis : Choys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.