Terlibat KDRT, Oknum ASN Ditangkap Polisi

oleh -1,262 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Satuan Reskrim Polres Bone mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Oknum ASN tersebut diketahui berinisial APR (42) yang beralamat di Jalan Andi Malla Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Sementara korban diketahui berinisial SD (43) pekerjaan PNS, korban diketahui tak lain adalah istri dari pelaku sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, terduga pelaku diamankan di Kompleks Stadion tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Jumat, Pengurus HIPMI Bone Dilantik

“Awalnya kami menerima laporan dari korban terkait kasus KDRT yang dialami olehnya, sehingga kami melakukan penyelidikan kemudian kami mengamankan terduga pelaku,” ucap AKP Ardy, Rabu (4/8/2021).

Lanjut Ardy, berdasarkan laporan dari korban awalnya pelaku dan korban sempat cekcok mulut, kemudian berujung pemukulan terhadap korban oleh terduga pelaku.

“Kalau dari pengakuan korban sendiri, bahwa dia dipukul menggunakan tangan dan ditendang berulang kali sehingga mengalami luka bengkak dan memar pada kepala, mata sebelah kiri lebam serta memar pada pundak, punggung dan paha akibat pukulan serta tendangan pelaku,” tambah Ardy.

BACA JUGA:  Dinkes Bone dan Unicef Melalui Yayasan Gaya Celebes Adakan Pertemuan Koordinasi Peningkatan Imunisasi Kejar Anak Usia Dini PAUD

Sementara berdasarkan pengakuan, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya dimana telah melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri.

“Pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya dikarenakan tersinggung dengan perkataan korban sehingga pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban,” kunci Ardy.

Saat ini terduga pelaku masih berada di Mapolres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Choys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.