Lurah Lonrae Fasilitasi Sidang Isbat Nikah

oleh -801 x dibaca

LONRAE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bertempat di aula Kantor Lurah Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Kamis (22/7/21) dari pukul 09.00 – 15.00 Wita dilaksanakan sidang isbat nikah yang dilaksanakan Pengadilan Agama Kelas I A Watampone.

Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Watampone, Dra Nur Alam Syaf, SH, MH memantau langsung sidang isbat nikah dengan menugaskan tiga orang hakim dan tiga orang panitera. Nur Alam menjelaskan, biaya pelaksanaan sidang isbat nikah ini gratis.

Tidak dikenakan biaya kepada pasangan suami istri. Prodi perkara cuma-cuma yang dibiayai oleh negara melalui DIPA Pengadilan Agama Watampone pada tahun berjalan.

BACA JUGA:  Dinkes Periksa Air Bersih di Dua Perumahan

Sidang berjalan tertib dan lancar tersebut, setiap pasangan suami istri bersama dua orang saksinya dipersilakan menghadap ke meja hakim, untuk selanjutnya disumpah dan disidang.

Lurah LonraE, Andi Aynal Qitri, S.ST melaporkan, sidang isbat nikah ini diikuti 16 pasang suami istri yang terdiri atas, Kelurahan Lonrae 12 orang pasangan suami istri, BajoE dua pasang, Toro satu pasang dan Kelurahan Panyula juga satu pasang.

Usia pasangan yang disidang ini mulai umur 25 tahun hingga 60 tahun. Semuanya memenuhi syarat sesuai ketentuan.

“Yang punya kegiatan ini adalah Pengadilan Agama Watampone. Saya selaku Lurah LonraE hanya memfasilitasi,” ungkap Andi Aynal Qitri, seraya mengapresiasi Pengadilan Agama Watampone atas pelaksanaan kegiatan ini.

BACA JUGA:  Persediaan Bantuan Aman

Kegiatan ini dihadiri Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur, para kepala lingkungan, Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan LonraE Ny Andi Aynal, para staf Kelurahan LonraE dan undangan.

Penulis : Bima Sakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.