LAPPARIAJA,TRIBUNBONEONLINE.COM – Dalam rangka mengantisipasi pembangunan ke depan, pemerintah harus berusaha agar masyarakat sadar utamanya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memang merupakan kewajiban masyarakat itu sendiri.
Kepala Desa Tenri Pakkua Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Muhammad Saleh P, SP, M.SI, bersama Sekretaris Desa dan para perangkatnya berusaha bagaimana cara pembayaran PBB bisa juara satu di Kecamatan Lappariaja.
Ada empat kepala dusun di desa ini antara lain Kepala Dusun Mabbatue Tajuddin, Kepala Dusun Ulaweng Kamaruddin, Kepala Dusun Padang Lappe I Akbar, Kepala Dusun Lappe II Alias. Dari keempat kadus ini juga selalu bersosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya membayar pajak, semua RW dan RT yang menjadi kolekkor dalam penagihan PBB.
Saya berharap setelah adanya SPPT dari kantor Camat Lappariaja sekitar akhir Mei 2021, maka semua perangkat desa mengatur SPPT ini berdasarkan RW dan RT lalu diberikan kepada kepala dusun masing –masing, setiap dusun mengambil SPPT nya lalu memberikan kepada RW dan RT yang menjadi kolektor, setiap minggu dievaluasi dan menyetor ke bendahara, kemudian yang pertama lunas dari masing –masing RW dan RT langsung diberikan insentifnya, jadi bukan janji tapi kenyataan.
“Inilah langkah yang saya tempuh dan memang masyarakat kami sudah sadar tentang kewajibannya membanyar PBB.
Jumlah pajak kami tahun 2021 ini sebanyak Rp.46.986.804 dan lunas tertanggal 07 Juli 2021,” ungkap Muhammad Saleh P.
Camat Lappariaja Bahtiar Hammade, S.Sos, M.Si memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Tenri Pakkua atas kerja sama dan kekompokan para perangkatnya dan kesadaran masyarakatnya untuk membayar PBB.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah sadar membayar PBB, secara khusus Desa Tenri Pakkua dan pada umumnya masyarakat Kecamatan Lappariaja,” tuturnya.(rsm).