Lakukan Briefing, Begini Disampaikan Kadis PMPTSP Bone

oleh -578 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bertempat di Aula Kantor Beppeda Kompleks Kantor Bupati Bone Jalan Ahmad Yani Watampone, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bone melakukan briefing (pengarahan) pada Kamis, 4 Februari 2021. Briefing ini dipimpin langsung Kepala Dinas PMPTSP Bone Andi Herman Sampara, SH, MH. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi, pegawai dan Staf.

Dalam pantauan, pertemuan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Kabupaten Bone Andi Herman Sampara dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan tak lain untuk meningkatkan silaturahmi.

BACA JUGA:  Personel Yon C Purna Bakti Diarak Keliling Bone, Danyon Ichsan: Terima Kasih Dedikasinya

“Pertemuan hari ini (Kamis, red) kita lakukan selain untuk silaturahmi karena saya baru beberapa bulan menjabat disini juga untuk membahas peningkatan pelayanan yang lebih maksimal di kantor Perizinan ini,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Andi Herman Sampara juga menyampaikan bahwa ada beberapa kebijakan yang diambil termasuk, minggu depan meniadakan Work From Home (WFH) (Bekerja Dari Rumah) agar para pegawai bisa bekerja maksimal di Kantor.

“Minggu depan ditiadakan Work From Home (Bekerja Dari Rumah) agar para Pegawai bisa bekerja maksimal di kantor, Staf Kantor harus lengkap masing masing ditempatnya, dan semua Perizinan harus sesuai Persyaratan yang ada agar bisa diproses dengan cepat dan tepat, bahkan kedepannya kita akan lakukan Layanan antar jemput,” jelasnya.

BACA JUGA:  Prodi Sosiologi UNM Gandeng IPMIBAR Hadirkan Direktur BPIP

Puang Herman sapaan akrab Kepala Dinas PMPTSP meminta kepada pegawai dan stafnya agar melayani dengan tulus dan ikhlas.

“Melayani lah dengan tulus ikhlas karena semuanya akan kembali pada diri kita,” tutupnya. (*/Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.