PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM—
Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.
Tentunya, ini merupakan momen spesial bagi orang yang melakukan pernikahan.
Maka tak salah jika dari keluarga, kerabat dan sahabat memberikan ucapan.
Seperti halnya, salah seorang pegawai (staf) Kantor KUA Kecamatan Ponre telah melangsungkan pernikahan di Dusun Mico Desa Pattimpa Kecamatan Ponre Kabupaten Bone pada Rabu, 26 Februari 2021.
Sebut saja, yang melangsungkan pernikahan adalah Salama dengan Ratna, SH.I (Pegawai KUA Ponre). Kesempatan itu, langsung dinikahkan oleh Kepala KUA Ponre Marratang, S.HI yang tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dengan adanya salah seorang pengawai KUA Ponre melangsungkan pernikahan, Marratang selaku Kepala KUA bersama jajarannya turut berbahagia.
“Kami turut berbahagia salah satu dari pegawai KUA Ponre melangsungkan pernikahan pada hari ini 24 Februari 2021 di Dusun Mico Desa Pattimpa,” kata Marratang.
Ia menyampaikan semoga kedua mempelai menjadi keluarga Sakinah Mawadah Warahmah (Samawa)
“Mewakili pegawai KUA Ponre mengucapkan selamat berbahgia saudara Salama dengan Ratna, S.HI semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah,” ucapnya. (Irfan)