Quota Pupuk Bone Meningkat 40 Persen

oleh -715 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Sebanyak 129.121 Ton pupuk bersubsidi tahun 2021 yang diperuntukkan petani tanaman pangan, perikanan dan holtikultural se – Kabupaten Bone.

Dari ratusan ribu Ton pupuk tersebut terbagi kebeberapa jenis pupuk, diantaranya Urea 50.432 ton, Sp36 2.129 ton, ZA 75,93 ton, MPK 42.664 ton, Organik Cair 20.215, Organik Granold ( butir) 6.088.

Data 2020 lalu quota Kabupaten Bone, pupuk subsidi 90 ribu ton dan ada tambahan sekitar 30 ribu ton di 2021, sehingga totalnya sekitar 120 ton lebih, berarti ada kenaikan 40 persen.

“Quota tersebut sesuai jumlah RDKK(Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) se – Kabupaten Bone, dan dalam waktu 2 hari ini masih menunggu tambahan RDKK dari kelompok tani yang belum membuat RDKK yang sifatnya definitif,” tutur Andi Darman Kasi Pupuk dan Peptisida Dinas tanaman pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone kepada awak media, Rabu, (13/1/21) di ruang kerjamya.

BACA JUGA:  Hadiah Utama Mobil Melalui Panen Simpedes BRI Kanca Watampone, Pemenang Nasabah BRI Unit Bengo

Andi Darman juga menuturkan pupuk bersubsidi tersebut sudah siap disalurkan ke 27 Kecamatan se – Kebupaten Bone, “Dinas Pertanian hanya sekedar membagikan pupuk tiap kecamatan, dan pihak distributor nantinya membagikan ke kelompok tani, dari 8 distributor itu melayani kelompok tani yang mendapat bantuan Pupuk Bersubsidi,” ungkap Andi Darman.

Selain itu Andi Darman juga menambahkan pengambilan pupuk, petani memperlihatkan kartu tani yang mereka miliki, sementara di Bone tidak semua petani sudah memiliki kartu tani, sehingga kebijakan yang di ambil, petani cukup membawa kartu keluarga (KK) dan KTP sebagai persyaratan.

BACA JUGA:  Luar Biasa, Bank Mandiri KCP Kahu Gelar Syukuran Peresmian Kanto

Petani Berhak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Kasi Pupuk dan Peptisida Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Andi Darman, menyampaikan setiap petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama petani tersebut masuk dalam RDKK, apalagi ada tambahan alokasi pupuk subsidi tahun 2021 sesuai Permentan No 49 tahun 2020, sehingga diharapkan pemerataan pupuk di kalangan petani dapat terpenuhi,” Ujar Andi Darman.

Selain itu Andi Darman juga menjelaskan kalau tidak ada halangan kemungkinan pupuk bisa di alokasikan ke petani Januari ini, dan adanya kenaikan harga pupuk tahun 2021 dari tahun sebelumnya, diantaranya Pupuk Urea Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500 perkarungnya, ZA Rp 1.700/kg atau 85.000 perkarung, Ponska Rp 2.300/kg atau 115.000 perkarung, Sp36 Rp 2400/kg atau 120.000 perkarung, Organik Cair Rp. 20.000/liter, Organik Granol (butiran) Rp 32.000 perkarung. (hamka)

BACA JUGA:  UKM Bangkit Ditengah Turnamen Libureng Cup III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.