WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bone kembali bayarkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris.
Kali ini BPJamsostek bayarkan Santunan Kematian kepada ahli waris Ahdar Badwi yang merupakan staf honorer Sekretariat Daerah Kabupaten Bone pada Kamis (22/10/2020).
Santunan Kematian ini sebesar Rp. 42 juta diserahkan langsung oleh Bupati Bone Dr. H. A. Baso Fahsar M Padjalangi, M.Si didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone A. Syamsu Rijal kepada Ibu Asnidar (istri almarhum) sebagai ahli waris di ruang Kerja Bupati Bone Jalan Ahmad Yani Watampone.
Bupati Bone, Puang Baso Fahsar menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Ahdar Badwi (almarhum) dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar tetap sabar.
“Uang santunan yang diterima dapat dipergunakan sebaik baiknya untuk kebutuhan keluarga,” pesan Bupati Bone dua Periode ini.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bone A. Syamsu Rijal mengungkapkan, semoga uang santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan dapat dipergunakan sebaik baiknya oleh keluarga.
Penulis : Irfan Uddani