PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu unsur penting dalam pembangunan daerah.
Hal itu sebagaimana dikatakan Camat Ponre, Drs Andi Achmad Syarif diruang kerjanya, Rabu (5/08/20).
‘’Pajak yang kita bayar hasilnya kita nikmati seperti jalan yang kita lalui setiap hari, penerangan jalan, dan fasilitas lainnya yang memberikan manfaat.
Karena itu, selaku Camat, saya menghimbau kepada kepala desa agar menggenjot penagihan pajaknya.
Kepada masyarakat yang belum melunasi PBB harap segera diselesaikan demi kelancaran roda pembangunan di Pemkab Bone.
Adapun jumlah pokok pajak Kec. Ponre sebanyak Rp.227.377.095 untuk tahun 2020 dari sembilan desa. (ar.7)