Ditangkap Pelaku Pemerkosaan

oleh -1,430 x dibaca

PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dipimpin oleh Kepala SPK II Aipda Abd Kadir, personil Polsek Ponre Polres Bone telah mengamankan seorang lelaki paruh bayah yang merupakan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Dusun Gottang Desa Tellu Boccoe Kecamatan Ponre Kabupaten Bone pada Senin (20/07/2020). Terduga pelaku yang berinisial P (57), warga Dusun Gottang, Desa TelluBoccoe, Kecamatan Ponre, merupakan ayah kandung dari korban sendiri yang berinisial R (14) yang masih duduk dibangku SMP kelas satu.

Korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri sebanyak dua kali yaitu pada April 2020 sekitar pukul 14.00 Wita di dalam rumah pelaku di Dusun Gottang Desa Tellu Boccoe Kecamatan Ponre Kabupaten Bone.

BACA JUGA:  ASKOPBAR Timbu Jalan Rusak 

Dimana saat itu korban sedang tidur di dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dengan memegang sebilah keris yang sudah terhunus, dan mengancam serta memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami-istri, hanya berselang dua hari, pelaku kembali melancarkan aksinya tersebut hingga saat ini korban telah hamil sekitar empat bulan, sehingga atas perlakuan pelaku korban melaporkannya ke Polsek Ponre.

Kapolsek Ponre, Iptu Samanhudi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan bahwa saat ini tersangkanya telah kami amankan di Polsek Ponre untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ar.7)

BACA JUGA:  Mitra Statistik Mare Bagi Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.