Melalui Mediasi, Bhabinkamtibmas Bolli Damaikan Warga yang Berselisih Paham

oleh -1,359 x dibaca

PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Polres Bone Bripka Andi Ikbal Rosani me mediasi dua warga binaannya yang berselisih paham.

Bertempat di kediaman Kepala Dusun Barugae Desa Bolli Bripka Andi Ikbal Rosani bersama Kepala Dusun Barugae, Mesrah me mediasi warga yang berselisih paham pada Rabu, 15 Juli 2020 sekitar pukul 14.00 WITA.

“Telah berlangsung giat mediasi dan mendamaiakan kedua belah pihak warga Dusun Barugae Desa Bolli Kecamatan Ponre dimana perselihan ini terjadi pada Jumat malam, 10 Juli 2020 sekira pukul 20.30 WITA,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Bolli.

BACA JUGA:  Petani Milenial Ponre Dibekali Ilmu Literasi Keuangan Program YESS

Adapun kedua belah pihak yang berselih paham antara lain, Pihak pertama (I) Nur Amrin Bin Kamuddu (29) seorang petani warga Dusun Barugae Desa Bolli dan Pihak kedua (II) Adi Akmal bBin Latif (18) warga Dusun Barugae Desa Bolli.

“Kespahaman terjadi kareana ketika Adi akmal mendatangi Nur Amrin di rumahnya sambil membawa sebilah parang. Kedua belah pihak sempat adu mulut dan saling menantang akan tetapi tokoh masyarakat dan kadus setempat langsung melerai kedua belah pihak dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas. Dan baru pada hari ini kedua belah pihak di pertemukan dan di damaikan karena Adi Akmal sempat meninggalkan kampung,” jelas Andi Ikbal Rosani.

BACA JUGA:  Tiga Pilar Kamtibmas Desa Salebba Terjun Langsung Kerja Bakti Bersama Elemen Masyarakat

Setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Adapun kesepakatan kedua belah pihak antara lain, pertama Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai karena keduanya mengaku salah dan khilaf watktu kejadian. Kedua Adi Akmal bersedia meminta maaf kepada Nur Amrin dan mengaku tidak akan melakukan lagi perbuatannya kepada diri lNur amrin maupun kepada orang lain. Ketiga Nur Amrin memaafkan Adi Akmal karena mengingat masih ada ikatan saudara (sepupu) keempat, Adi Akmal berjanji di hadapan Bahbinkamtibmas untuk tidak bikin masalah lagi yakni membawa parang sembarangan dan menantang orang lain untuk berkelahi. dan apabila ini dilanggar maka yang bersangkutan siap dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” lebih jauh Andi Ikbal menjelaskan.

BACA JUGA:  Penuh Lumpur, Pendidik MIN 1 Bone Tetap Kompak Dirikan Kemah Pramuka

Kegiatan media oleh Bripka Andi Ikbal Rosani berakhir sekitar pukul 16.00 WITA, berjalan aman dan kondusif. Mediasi dan mendamaikan kedua warga berselisih paham disaksikan Kadus Barugae Mesrah dan Tokoh Masyarakat Mas Jaya.

Penulis : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.