LAPPARIAJA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kesalah pahaman berujung maut, seorang pria tewas ditikam oleh keluarganya sendiri. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Tonronge Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, Jumat (3/7/2020).
Korban tewas diketahui bernama Irwan Bin Baco alias Senna (31), warga Desa Tonronge Kecematan Lappariaja.
“Korban mengalami banyak luka tikaman disekujur tubuhnya,” kata Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, S.Sos, Ahad (5/7/2020). Irwan alias Senna ditikam keluarganya sendiri, Wahyudi Herman Bin Andi Judi (29), warga Dusun Panasae Desa Tonronge Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.
Sebelumnya mereka berselisih paham karena aturan adat.
Awalnya sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku bersama korban dan rekannya mengkomsumsi miras jenis tuak (ballo) disalah satu rumah adat yang berada di Desa Tonronge Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, setelah mengkomsumsi miras rekan korban dan pelaku pamit untuk kembali ke rumah, tinggallah korban dan pelaku, sekitar pukul 23.00 wita anak korban menangis dan menurut korban anaknya tersebut menangis.
Tangisan anaknya akibatkan oleh ulah dari pelaku yang melanggar aturan adat yang sementara dijalani oleh pelaku sehingga korban yang merasa geram memanggil pelaku secara paksa setelah itu korban dengan emosi dan terpengaruh minuman keras mendorong pelaku untuk masuk ke rumah, namun pelaku tidak terima baik sehingga terjadilah cekcok antara pelaku dan korban, tiba-tiba korban yang dalam keadaan emosi dan terpengaruh minuman keras mencabut badiknya kemudian korban menusuk pelaku sebanyak tiga kali yang mengenai tangan kiri dan menggores dada pelaku, tidak terima perlakuan dari korban, pelaku juga mengambil badik yang sementara dia selipkan di pinggangnya dan pelaku secara membabi buta menusuk korban hingga korban terjatuh, melihat korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri,” keterangan saksi yang melihat kejadian.
Mendengar informasi tentang adanya kasus penikaman, anggota Polsek Lappariaja mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dipimpin langsung Ipda Andi Jalaluddin dan menemukan korban sudah tersungkur bersimbah darah.
Ipda Andi Jalaluddin mengatakan, anggota Polsek Lappariaja mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa pelaku berada di salah satu rumah kerabatnya di Dusun Tanah Tengah Desa Liliriwang Kecematan Bengo sehingga anggota Polsek Lappariaja yang dipimpin oleh Ipda Andi Jalaluddin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku mengakui kesalahannya.
Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, S.Sos membenarkan adanya kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tonronge.
“Kurang dari 1 X 24 jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini pelaku diamankan di Polsek Lappariaja Polres Bone,” tutupnya.(rnd)