Terkait Penerima BLT di Pasaka Sibulue, Sekdes: Sudah Sesuai Prosedur

oleh -2,378 x dibaca

SIBULUE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Terkait dengan data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pasaka Kecamatan Subulue Kabupaten Bone Sekretais Desa (Sekdes) Pasaka Andi Muh. Fadli, SE menyatakan jika hal itu sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

Yang mana menurutnya, sebelum ditetapkannya 38 KK sebagai penerima BLT-DD, dibantu aparat bersama tim Covid-19 Desa Pasaka, pihak pemerintah Desa setempat sebelumnya telah melakukan pendataan. Yang selanjutnya ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri segenap perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Menyikapi pemberitaan di salah satu media yang seolah-olah menyudutkan pemerintah Desa Pasaka terkait data penerima bantuan khususnya PKH, BPNT dan penerima Sembako Covid-19. Disini kami mau tegaskan bahwa itu diluar dari kewenangan kami, mengingat data itu memang sudah ada diberikan dari pihak penyalur yakni Dinas Sosial. Terkecuali dengan data penerima BLT-DD, memang itu kewenangan pemerintah desa, dan itu pun sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme maupun Juknis yang ada,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemdes Letta Tanah Salurkan BLT-DD Tahap Empat

Sementara itu, Andi Fadillah yang namanya dicantumkan sebagai staf Pemdes Pasaka, dirinya meluruskan jika ia merupakan Sekretaris Pokja Desa Sehat dan Sekretaris PKK Desa Pasaka dan bukan selaku staf Pemdes Pasaka sebagaimana yang yang tertulis dalam pemberitaan tersebut.

“Disini saya hanya mau meluruskan terkait pemberitaan yang ada bahwa, di Desa Pasaka terdapat 38 KK penerima BLT-DD, dan bukan 38 orang setiap KK setiap desa seperti yang tertulis dalam pemberitaan. Terkait dengan data penerima bantuan yang saya maksud dari atas (Dinsos) itu ialah, data penerima bantuan PKH, BPNT, BST dan Sembako Covid dan sama sekali bukan BLT-DD,” tegasnya saat ditemui Rabu 17 Juni 2020.

Mengenai salah satu warga Desa Pasaka yang berdomisili di Dusun Batu Lepang atas nama Saddang, Pemdes Pasaka memastikan jika data warga tersebut sudah terakomodir dalam calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan kini masuk dalam daftar tunggu bersama puluhan warga lainnya.

BACA JUGA:  Sederhana Tapi Penuh Semangat, Upacara HUT Ke-75 RI di SibuluE

“Terkait dengan penerima dobel atau ganda, kami pastikan bahwa, di Pasaka tidak ada penerima bantuan yang dobel. Kalalupun dulunya ada warga yang namanya dobel sebagai penerima bantuan, tetapi setelah dilakukan komunikasi dengan yang bersangkutan, maka salah satu jenis bantuan itu telah disalurkan kepada yang lebih berhak dengan persetujuan penerima dobel tersebut yang disertakan dengan surat pernyataan serta disaksikan ataupun diketahui Kepala Desa Pasaka,” tandas Andi Fadillah.

Menanggapi pernyataan tentang pendataan di Desa Pasaka dilakukan 5 tahun sekali, Kepala Dusun Batu Lepang Angga menjelaskan jika itu merupakan hasil analisanya sendiri. Yang mana itu berdasar adanya warga yang sudah mampu atau sudah tidak ada lagi, akan tetapi namanya masuk dalam daftar sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA:  Pergantian Tahun, Ini Himbauan Camat Tonra

“Kemungkinan data yang ada saat ini merupakan data dari 5 tahun lalu. Ini dikarenakan ada nama warga yang sudah tidak ada orangnya atau sudah mampu tetapi terdaftar penerima bantuan. Dan kejadian seperti ini bukan hanya di Desa Pasaka, tetapi di daerah lain juga begitu. Jadi bisa disimpulkan kalau data yang ada merupakan data lama atau data dari 5 tahun lalu,” ucap Angga.

Berikut jenis dan jumlah penerima bantuan di Desa Pasaka Kecamatan Sibulue: BLT-DD 38 KK, BST (Gel. I plus Gel. II) 113 KK, Sembako Covid 42 KK, PKH dan BPNT 162 KK, JPS 60 KK.

Adapun data 97 KK lainnya, kini sudah diusulkan oleh pemeritah Desa Pasaka untuk bisa tercatat sebagai penerima bantuan JPS. Yang mana sejumlah KK tersebut kini masuk sebagai daftar tunggu oleh pihak Dinsos.

Penulis: edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.