PALAKKA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Memasuki pekan ketiga September 2019, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Maduri Kecamatan Palakka Kabupaten Bone terealisasi 100 persen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total pajak Desa Maduri tahun 2019 sebesar Rp.21. 300.000, meskipun tidak menggunakan kolektor PBB Desa Maduri namun bisa lunas sebelum jatuh tempo.
“Alhamdulillah bagi saya tidak ada kendala yang signifikan, karena masyarakat yang tinggal di Desa Maduri datang langsung ke kantor desa membayar, namun yang menjadi kendala masyarakat yang punya lahan di Desa Maduri namun tidak tinggal disini, sehingga demi mempercepat realisasi maka kami bersma staf mendatangi pemilik lahan yang rumah jauh, dan Alhamdulillah masyarakat sangat merespon kedatangan kami menagih pajak mereka, selain itu ngitung-ngitung silaturahmi kepada warga yang mempunyai lahan diwilayah kerja kami,” ucap Kades Maduri, Jumasdi kepada Tribun Bone saat dijumpai di kantor Desa Maduri, kemarin. (h2i)