BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Realisasi Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, telah 100 persen.
Kepala Desa Parippung, Abidin, S.Pd mengatakan, pelunasan PBB di desanya hanya menggunakan satu orang kolektor saja dan mampu menyelesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Realisasi PBB kita sudah 100 persen, pada 11 September 2019 kita lakukan pelunasan,” ungkap Abidin, Sabtu (14/9/2019).
Menurutnya, realisasi pajak sebesar Rp. 22. 703. 945 berkat kerja cerdas kolektor atau penagih dan masyarakat sadar atas wajib pajak.
“Tentu realisasi 100 persen ini tak lepas dari semangat oleh kolektor melakukan penagihan, ini juga atas kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat, karena saya melihat masyarakat sangat sadar atas wajib pajak,” jelasnya. (Ipp_17)