Diduga Persoalan Tanah, Warga Gattareng Dianiaya

oleh -2,705 x dibaca

SALOMEKKO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Rabu 28 Agustus 2019, telah terjadi penganiayaan di Lacikong Desa Gattareng Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone.

Informasi dihimpun, kasus penganiayaan yang dilatarbelakangi perkara tanah antara pihak pelaku dan korban ini berawal saat korban Zainuddin (50 tahun) melakukan aktifitas mencangkul diatas tanah yang disengketakan.

Tak lama berselang, dengan membawa senjata tajam (samurai), pelaku Andi Ishar (25 tahun) mendatangi korban. Sesampainya di TKP, keduanya terlibat cekcok. Yang kemudian korban mendorong kayu balok yang ada, dan mengenai pelaku.

Yang selanjutnya dengan menggunakan samurai, pelaku menebas korban dibagian paha dan perut. Dan dengan luka yang dideritanya itu, korban dirujuk ke Puskesmas Salomekko. Namun akibat parahnya luka yang dialami, selanjutnya korban dirujuk ke RSU Kabupaten Sinjai guna mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA:  FKPQ Bangkitkan Motivasi Santri Cintai Al-Qur'an

Ditemui diruangannya, Kapolsek Salomekko AKP Sangkala Said membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Selain pelaku dan barang bukti, sementara ini kita juga amankan satu orang berstatus saksi. Yang mana orang ini, oleh pihak korban diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun untuk memastikan hal itu, sementara ini kita masih melakukan penyelidikan. Tetapi jika nantinya dalam 1 X 24 jam, satu orang ini tidak terbukti, maka diapun akan dikeluarkan,” ungkapnya

Sementara itu, berdasar informasi dari warga setempat jika kejadian ini berawal dari sengketa tanah yang diperkarakan oleh kedua belah pihak.(aco)

BACA JUGA:  MTs Al Hidayah Bakke Menggelar Pelaksanaan Upacara Bendera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.