Pelantikan Anggota DPRD Soppeng

oleh -1,326 x dibaca

-Media Dibatasi Masuk Ruang Paripurna

SOPPENG, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2019-2024, rencananya akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Soppeng, Kamis, 29 Agustus2019 mendatang.

Namun, terkait anggota media yang ingin masuk meliput dibatasi hanya 15 orang saja, dari tiga organisasi kewartawanan yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng.

“Tiap organisasi hanya diberikan Id Card masuk sebanyak lima orang,” ucap Kepala Bagian Persidangan DPRD Soppeng, Andi Riani Arsyad saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (22/8/19).

“Tidak dibatasi pak, cuman kapasitas ruangan tidak mencukupi dan ini kesepakatan saat rakor,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekda Sinjai Irup Diperingatan Hardiknas

Sementara ditanya soal kedatangan wartawan dari luar Kabupaten Soppeng yang akan melakukan kegiatan jurnalistik yakni ingin meliput dan menyebarluaskan informasi atas pelantikan anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024, Andi Riani Arsyad mengatakan tidak bisa.

“Hanya 15 Id Card untuk wartawan, kalau melalui siaran televisi kami serahkan ke Diskominfo Soppeng,” tutur Andi Riani Arsyad lagi.

Sekedar diketahui, dalam Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers disebutkan pada Pasal 4 ayat 1 yaitu Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asazi warga negara dan di Ayat 3 bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. (Mansyur)

BACA JUGA:  Lupa Menarik Rem Tangan, Mobil Bacaleg Terjun ke Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.