MARE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kamis 25 Juli 2019 sekira pukul 11.15 Wita di Dusun Sanrego Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone telah terjadi musibah kebakaran berupa satu unit rumah panggung milik warga atas nama Weda Bin Baco Malla (60 tahun).
Menurut keterangan saksi, Safruddin (52 tahun), sekitar pukul 10.00 Wita, Weda (pemilik rumah) meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong menuju ke kebunnya untuk memetik cengkeh miliknya. Dan tak lama kemudian, sekitar pukul 11.20 Wita, saksi mencium ada sesuatu beraroma gosong seperti terbakar api.
“Saat itu saya lagi dikolom rumah dan mencium ada bau hangus, setelah menoleh kerumah korban saya melihat ada kobaran api yang muncul dari dalam rumah korban. Kemudian saya pun berteriak meminta pertolongan untuk memadamkan api tersebut,” ujarnya.
Mengetahui ada musibah kebakaran tersebut, selanjutnya anggota kompi C Yonif 726 /TML Sanrego bersama warga setempat membantu memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Api berhasil dijinakkan sekira pukul 11.57 Wita setelah satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Kecamatan Tonra datang kelokasi.
Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang diduga berawal dari korsleting listrik arus pendek ini. Namun kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai Rp.30 juta.(aco/ady)