WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Dalam hal ini, Kantor Samsat Bone Jl. Jend. Ahmad Yani Watampone, dibawah pimpinan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Bone atau Kepala Kantor Samsat Bone Ipda Andi Adi Wijaya akan tetap tingkatkan pelayanan dan mengutamakan pelayanan kepentingan masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK atau apa saja yang ada di Samsat.
Salah seorang warga saat melakukan pengurusan STNK bernama Irham saat dijumpai Tribun Bone pada Jum’at, 28 Juni 2019 kemarin yang lalu, mengatakan, “saat saya melakukan pengurusan STNK di Samsat Bone sudah ada kemajuan pelayanan dibandingkan sebelumnya,” tuturnya. (1/7/2019)
Sesuai yang disampaikan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Bone atau Kepala Kantor Samsat Bone Ipda Andi Adi Wijaya kepada anggotanya, “kalau biasanya butuh waktu 2 sampai 3 hari pengurusan STNK bagi masyarakat, maka kedepan usahakan sehari, dan jangan persulit masyarakat, begitu masuk berkasnya segera selesaikan,” tegasnya
“Yang jelasnya semua masyarakat kita harus layani dengan baik, terus cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat dengan mengedepankan atau mengutamakan pelayanan kepentingan masyarakat,” kata Ipda Andi Adi Wijaya saat dihubungi Tribun Bone. (yas89)