SOPPENG, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Soppeng untuk bulan Juni akan dipercepat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Soppeng, Dipa yang dikonfirmasi mengatakan, gaji ASN untuk Juni akan dipercepat dilakukan pada 28-29 Mei 2019 mendatang.
“Kami akan percepat pembayaran gaji bulan Juni. Total gaji ASN Rp.24 Milyar,” ungkap Dipa.
Ia juga mengungkapkan, mengingat 1 Juni mendatang sudah masuk libur bersama lebaran Idhul Fitri. “Kita percepat pencairan karena mengingat sekitar tanggal 31 sudah masuk masa cuti bersama ASN dan nanti masuk kerja pada 10 Juni mendatang,” ujarnya.
Sekedar diketahui, untuk gaji 13 ASN dan sertifikasi guru akan terbayarkan setelah lebaran nantinya.(Mansyur)