ULAWENG, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kapolres Bone melakukan pres rilis terkait pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di Desa Sappewalie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone di aula Mapolres Bone, Selasa (21/5/2019).
Dalam pres rilis tersebut yang dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun dan Kabag Humas Polres Bone AKP Danil mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku ini tidak sendirian melainkan ada dua orang.
“Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, diduga ada dua orang pelaku yang satu bernama Basman alias Fian dan sudah diamankan, sementara terduga pelaku yang satunya berinisial EW dan saat ini masih dilakukan pencarian,” kata Kadarislam.
Lanjut Kadarislam, kedua terduga pelaku ini mempunyai peran masing masing sehingga menyebabkan korban bernama Alif Maulana ini meninggal dunia. “Seorang pelaku yang berperan sebagai penganiayaan dan yang satunya lagi masih buron. Dia ini berperan yang memegang dan memencet mulut korban,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban Alif Maulana ini pamit ke orang tuanya untuk ke masjid berbuka puasa dan setelah salat tarwih dia dipanggil oleh pelaku kemudian hendak disodomi oleh pelaku, namun saat itu korban melakukan perlawanan sehingga korban dianiaya dan akhirnya meninggal dunia.
Korban baru ditemukan setelah orang tuanya sadar usai salat tarwih putranya belum pulang sehingga dilakukanlah pencarian, sekitar pukul 00:30 wita korban ditemukan oleh warga dijembatan irigasi dalam keadaan tidak bernyawa dan ditubuh korban ditemukan luka lebab dan hidung mengeluarkan darah.(cs)