WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Jika tak ada aral melintang Penetapan Calon Legislatif Anggota DPRD Bone akan ditetapkan setelah penetapan hasil pemilu 2019 Secara Nasional.
Hal demikian diungkapkan oleh Ketua Komisioner KPU Bone Izharul Haq yang dikonfirmasi Kamis, 16 Mei 2019.
Izharul mengatakan, tiga hari setelah penetapan secara nasional, pihaknya akan menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Bone yang terpilih.
“Penetapan calon terpilih anggota DPRD dilaksanakan tiga hari setelah penetapan hasil pemilu secara nasional, yakni 22 Mei 2019, jika tidak ada yang memasukkan gugatan 3 kali 24 jam sejak penetapan nasional, kita sudah bisa melaksanakan penetapan kursi partai dan calon terpilih anggota DPRD pada 26 Mei 2019,.” ujarnya
Sementara diketahui di Kabupaten Bone untuk saat ini belum ada gugatan yang masuk dari caleg yang tidak berhasil lolos di DPRD Kabupaten Bone.(cs)