Pemasukan PAD Bapenda 27,64 Persen

oleh -2,832 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone telah memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 27,64 persen.

Hingga posisi hari ini, PAD Bapenda sudah mencapai Rp. 12.646.186.511 atau 27,64 persen dari target yang diberikan sebesar Rp. 45.758.310.600 untuk tahun ini.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Bone, Tifa Armanusa SH saat dihubungi, Rabu (8/5/2019) memaparkan, sumber pemasukan pajak Bapenda terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah serta pajak sarang burung walet.

BACA JUGA:  23 Jabatan Jajaran Batalyon C Pelopor Diserahterimakan, Ini Pesan Danyon

Selanjutnya ada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi pemakaian kekayaan daerah dan retribusi tempat parkir.

Namun dari beberapa sumber pajak diatas, lanjutnya, yang sudah merealisasikan diatas 50 persen baru pajak restoran 51,11 persen, pajak reklame 61.92 persen, pajak air tanah 66,09 persen, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan 57,61 persen, dan retribusi tempat khusus parkir 50,79 persen.

Sedangkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang memiliki target tinggi baru mencapai 2,30 persen atau 364.178.568.

BACA JUGA:  Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan IRT, Tim Resmob Bone Dapat Reward Dari Kapolres

“Untuk sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan memang baru 2,3 persen. Karena April baru selesai pencetakan dan sekaligus distribusi ke kecamatan,” kata Tifa. (bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.