WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dr. H. Andi Akmal Pasluddin,SP,MM kembali terpilih menjadi anggota DPR-RI untuk periode 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mewakili Dapil Sulsel II, Andi Akmal Pasluddin (A2P) yang merupakan Ketua DPW PKS Sulsel meraih suara 66.329 suara dengan total perolehan suara partai 105.801 suara.
Untuk Kabupaten Bone Sendiri, A2P sukses memperoleh suara 33.376 suara dengan perolehan suara partai sebanyak 43.607 suara.
Di Kecamatan Salomekko sendiri yang notabene merupakan kampung halamannya, pria berkacamata ini berhasil unggul di 47 TPS yang tersebar ditujuh desa dan satu kelurahan dengan total raihan suara sebanyak 2.812 suara dengan total perolehan suara partai (PKS) 3.361 suara dari 8.969 jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
“Saya kira bukan hanya di Salomekko, akan tetapi 10 Kecamatan lainnya yang ada dibagian Bone Selatan saya berhasil menangkan secara pribadi. Dan saya sangat bersyukur kehadirat Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ujar Andi Akmal Pasluddin.
Dr. H. Andi Akmal Pasluddin sendiri selama ini namanya cukup populer disemua kalangan warga masyarakat dan terkhusus dikalangan petani dan nelayan. Yang mana sejak terpilih sebagai Anggota DPR-RI 2014-2019, Andi Akmal Pasluddin telah membuktikan kepedulian dan kedekatannya dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menyerahkan berbagai bantuan kepada sejumlah kelompok masyarakat, baik itu kelompok tani, ternak, nelayan maupun kelompok kemasyarakatan lainnya.
“Selama ini beliau (Andi Akmal Pasluddin) memang cukup dikenal dekat dan peduli dengan masyarakat. Bahkan beliau merupakan sosok sederhana yang kerap hadir ditengah masyarakat guna mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, baik itu melalui Reses maupun sekedar obrolan santai diwarung kopi,” ungkap Adi seorang warga.
Dengan terpilihnya kembali sebagai wakil rakyat di DPR-RI untuk masa bakti 2019-2024, A2P bertekad untuk lebih baik lagi dalam hal melayani dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan maupun kebutuhan masyarakat.(aco)