WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Sebanyak 33.432 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Bone telah menerima bantuan non tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk tahap kedua.
Jumlah dana yang dikucurkan dari Kementerian Sosial ke KPM melalui Bank penyalur Bank Mandiri pada tahun lalu kurang lebih Rp. 60 Milyar.
Dana ini ditransferkan langsung ke masing – masing rekening KPM untuk diambil melalui Bank Mandiri sebagai bank penyalur.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bone, Haidar S.Sos, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2019) mengatakan, para penerima KPM sudah menerimanya untuk tahap kedua.
“Sementara untuk tahap kedua yang berjumlah 33.432 KPM itu sudah diambil oleh semua KPM. Sekarang ini kita menunggu lagi tahap ketiga,” ungkapnya yang didampingi Kepala Seksinya.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ini, kata dia, diterima per triwulan melalui Bank Mandiri. Adapun jumlah uang yang diterima paling rendah Rp. 900 ribu dan paling tinggi Rp. 2,4 juta per tahunnya.
Dijelaskan, komponen bantuan tunai bersyarat ini meliputi ibu hamil, anak usia dini 0 s/d 6 tahun, anak sekolah SD, SMP, SMA, disabilitas dan lansia yang terdaftar di
Basis Data Terpadu (BDT).
Namun meskipun namanya terdaftar di BDT kalau sudah tidak memiliki komponen diatas tetap tidak bisa menerima PKH. Olehnya itu selalu dipantau.
“Dari jumlah tadi selalu berubah misalnya ada KPM yang meninggal dunia, pindah tempat, sudah tidak memenuni pensyaratan seperti sudah mampu. Hal seperti itu selalu dilihat dari final closing. Setiap bulan selalu diperbaharui,” tutupnya. (bur)