Wabup Sinjai Buka Sosialisasi SP4N

oleh -2,057 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Wakil Bupati Sinjai membuka sosialisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta pengelolaan layanan pengaduan lapor SP4N yang bertempat di Wisma Sanjaya, Kabupaten Sinjai, Kamis (02/05/19).

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian, Drs. Firdaus melaporkan, sosialisasi yang mengangkat tema “Meningkatkan kualitas PPID pembantu dalam pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan lapor SP4N” ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengirim pesan ataupun pengaduan kepada pemerintah daerah serta menampung seluruh aspirasi masyarakat guna mengevaluasi kebijakan pemerintahan.

Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP, M.Sp dalam sambutannya menyampaikan agar pelayanan publik seperti ini harus berjalan maksimal untuk memenuhi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan informasi berkualitas yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  Kemenag Sinjai Gelar Pelatihan Pendidikan Kepramukaan

“Diera digital sekarang ini, tidak ada lagi yang perlu kita tutup-tutupi. Kita semua mengetahui bahwa Kabupaten Sinjai memiliki beberapa layanan online yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi. Maka dari itu, dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, pejabat PPID diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi, baik itu informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat,.” jelasnya.

Wakil Bupati Sinjai juga menegaskan, masyarakat dapat mengetahui informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan. Namun, beberapa informasi dapat dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 pasal 17 dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: Ketat, terbatas, dan tidak mutlak.

BACA JUGA:  Jalan Macet, Brimob Evakuasi Atap Bangunan

Diketahui terdapat 5 asas pedoman dalam pelaksanaan pelayanan publik informasi publik, yaitu: Transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, dan kesamaan hak.

Dalam acara sosialisasi ini, turut hadir sebagai pemateri/narasumber yaitu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si dan Fadiah dari Biro Organisasi Dan Tata Laksana Provinsi Sulawesi Selatan. Dan dihadiri oleh Para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Para Kepala Bagian, dan para camat.(bsj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.