AKAR DAN NALURI SEORANG PERAWAT

oleh -1,423 x dibaca

Rini Angraini
Mahasiswa Program Study Magister Keperawatan Universitas Hasanuddin

Perawat, berasal dari kata “rawat” yang menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) berarti merawat, memelihara, menjaga, mengurus, membela (orang sakit). Sebagai warga negara yang berlandaskan hukum yang diatur dalam Undang-undang, Indonesia telah memiliki UU khusus tentang Keperawatan. Jadilah perawat adalah sebuah profesi atau tenaga kesehatan yang dilindungi dan diakui oleh negara. Disebutkan dalam UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan bahwa definisi keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Profesi ini bisa digeluti, baik oleh seorang perempuan maupun lelaki. Profesi ini pula banyak ditemukan di berbagai tempat seperti Puskesmas, Klinik, RS tingkat Kabupaten, hingga di berbagai RSUD yang tersebar di seantero nusantara.

Dari pengertian yang disebutkan oleh UU No.38 Tahun 2014, sebenarnya ada sepenggal kata yang ternyata membuat profesi ini memilki nilai plus dibanding tenaga kesehatan lainnya, yang tidak berlebihan jika poin itu disebut sebagai batu loncatan membuat profesi ini semakin melangit tinggi derajatnya, seakan ruang geraknya yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu, tentunya yang dimaksud dalam hal ini adalah ketika menjalankan profesinya. Ternyata seorang perawat dituntut untuk merawat pasiennya “baik dalam keadaan sakit maupun sehat”.

Perawat adalah profesi yang paling lama berinteraksi dengan pasien karena mereka adalah profesi yang berada diseluruh area sistem kesehatan mulai peningkatan kualitas kesehatan, preventif, sampai pada area rehabilitasi.. Tak ayal, jika kemudian yang diungkap oleh Donahue (1985), bahwa keperawatan bukan hanya suatu teknik tetapi proses yang berhubungan dengan berbagai elemen antara lain jiwa, fikiran dan imajinasi. Keseluruhan elemen tersebut merupakan bagian yang sangat penting dalam meningkatkan kreatifitas imajinasi, sensitivitas jiwa, dan pemahaman atau kemampuan berfikir yang merupakan dasar utama dalam memberikan asuhan keperawatan yang efektif. Demikian kira-kira.

Jika dibanding dengan tenaga medis lainnya, banyak hal yang dikerjakan oleh seorang perawat mulai dari mengingatkan untuk minum obat, mengontrol asupan makanan pasien, memasangkan kateter, menata rapi kasur sang pasien, bahkan memandikan pasien dalam keadaan tertentu, semua itu adalah bagian dari tugas profesional seorang Perawat. Pasien yang dirawatpun tak pandang buluh soal penyakit apa yang diidap, karena perawat tidak dibatasi untuk menangani pasien tertentu. Ini tentu saja jauh berbeda dengan Dokter, jika dihadapkan dengan pasien yang mengidap penyakit jantung, tentu saja tidak sinkron jika kemudian ditangani oleh seorang Dokter Gigi.

Sungguh pun upah profesi perawat di Indonesia masih banyak yang ditemukan jauh dibawah harapan yang sesungguhnya, tetapi ironi yang semacam ini tidak mengabaikan betapa penting dan mulianya seorang perawat. Profesi perawat sepertinya juga sangat fleksibel terhadap beberapa profesi yang berkaitan dengan Tenaga Kesehatan. Dalam pendidikannya, seorang perawat tidak diberikan batasan akan kemana dia akan mengamalkan ilmunya ketika tamat dan telah memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dalam menekuni pekerjaanya, yaitu sebuah bukti tertulis dan pencatatan resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Seorang perawat bisa bekerja di Puskesmas, Klinik, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Jadi tak heran, jika kemudian ditemukan banyaknya akses masuk seperti ini membuat peminat profesi perawat di Indonesia semakin melonjak.

BACA JUGA:  WELCOME & SELAMAT BERKARYA, BERINOVASI DAN BERPRESTASI, BUAT MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2023

Seorang Perawat dituntut untuk lebih profesional, jika dilirik sejarahnya, sejatinya setiap perawat itu merawat para pasien sebagaimana seorang Ibu merawat bayinya. Sejarah telah mengukir bahwa perawat bermula dari sebuah “Mother’s Instincts” atau yang biasa disebut sebagai Naluri keibuan. Seorang ibu yang merawat bayinya adalah titik awal manusia memulai perjalanannya merawat lingkungannya. Naluri keibuan tersebut adalah akar dari dunia keperawatan. Adanya naluri tersebut, menandakan secara alamiah bahwa karakter manusia sebagai perawat mulai dibentuk. Tentu saja dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Naluri keibuan tersebut tidaklah ditindih dengan iming-imingan gaji, ataupun jenjang jabatan, atau bahkan naluri tersebut tak dibalut dengan lembaran ijazah dari kampus terkemuka manapun di dunia ini. Seorang Ibu tidak perlu memiliki pendidikan yang tinggi untuk mendapatkan naluri tersebut. Ia adalah pemberian cuma-cuma dari Tuhan yang dianugerahkan seiring tersematnya kata “Ibu” kepada seorang perempuan. Naluri tersebut adalah tindakan suci yang menyucikan. Perlakuan lembut yang menyehatkan. Penuh keikhlasan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bahkan tak mampu dibalas dengan apapun.

BACA JUGA:  Mendongkrak PAD Kabupaten Bone

Ibu adalah perawat panutan bagi perawat siapapun di dunia ini. Cara seorang Ibu memperlakukan bayi tidaklah diragukan. Jika seorang perawat ingin profesional, standar minimalnya adalah menjadikan dirinya sebagai bagian dari pasien yang ditanganinya, sebagaimana seorang Ibu dan anaknya. Jika yang dirawatnya adalah seorang perempuan atau lelaki yang lebih tua darinya, setidaknya seorang perawat menganggap bahwa yang ditanganinya adalah Ibu atau bapaknya, Kakek atau neneknya, dan seterusnya. Jika yang ditangani seorang perawat adalah pasien yang seumuran dengannya, setidaknya ia menganggap bahwa ia sedang merawat saudaranya. Begitu pula jika ia merawat seorang yang lebih muda darinya, di posisi tersebut ia menganggap dirinya sedang merawat adik-adiknya. Dan seterusnya.

BACA JUGA:  Rombongan Jamaah Umroh Sudah Terbang ke Madinah

Demikianlah pijakan yang sepatutnya diyakini dan diikuti untuk menjadi perawat yang profesional demi menciptakan tenaga-tenaga kerja kesehatan yang handal. Perkembangan pemulihan pasien sangatlah ditentukan seberapa profesional seorang perawat. Seorang perawat tidaklah diberikan hak penuh untuk mendiagnosa, menyuntik, memasang infus seenaknya tanpa seijin dari dokter ahli yang menangani pasien tersebut. Tetapi sehebat apapun dokter ahli tersebut, jika seorang pasien ditangani oleh seorang perawat yang tidak profesional, maka dipastikan perkembangan pemulihan tidak berjalan dengan lancar. Semoga perawat-perawat di Indonesia mampu menjadi perawat yang profesional, diandalkan, dipercaya, hingga menjadi panutan bagi tenaga medis lainnya. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.